Ini Baru Terobosan, Kepala KPT Segera Launching Pengurusan Ijin Online

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Baru Terobosan, Kepala KPT Segera Launching Pengurusan Ijin Online
Lumajang(lumajangsatu.com) - Belum segenap 2 bulan menjadi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Paimin langsung membuat terobosan dengan pelayanan sistem online. Hal ini didasarkan untuk memudahkan masyarakat mengurus perijinan dengan sistem online.

"Jadi ijin dengan online memudahkan masyarakat, apalagi informasi sudah digengaman tangan," ujar Paimin, mantan Camat Candipuro.

Paimin mengaku peluang bisnis online di jaman sekarang sudah besar. Sehingga, kemudahan dalam perijinan usaha harus dipermudah, tidak perlu kesulitan.

"Masyarakat bisa mengurus sendiri, mudah dan murah, tinggal memenuhi persyaratannya saja," jelas pria yang suka koleksi akik.
 
kemudahan dalam pelayanan masyarakat wajib dilakukan oleh pemerintah Daerah. Karena dengan kemudahan ijin, iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi bisa maju pesat.(ls/red)

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.