Nekat Nyalip, Dua Sepeda Motor Tabrakan

Penulis : lumajangsatu.com -
Nekat Nyalip, Dua Sepeda Motor Tabrakan
Gambar_ilustrasi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jalan Raya Propinsi Desa Kedungjajang Kecamatan Kedungjajang Lumajang antara sepeda motor NoPol N 2870 UD yang dikendarai Tirnam (35) dengan sepeda motor NoPol N 2976 ZN yang dikendarai Fathur Rohman (47), Rabu (25/02/2015). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun korban hanya mengalami luka-luka dan harus di rawat di Puskesmas setempat.

Kecelakaan antar sepeda motor itu bermula saat kedua korban melaju dengan kecepatan sedang dari arah utara, tirnam yang berusaha mendahului kendaraan lain di depannya juga di susul oleh Fathur Rohman.

Karena terlalu mepet saat mendahului kedua sepeda motor itu pun lantas tersenggol hingga keduanya jatuh ke jalan raya. Korban atas nama Fathur Rohman yang saat itu tengah berboncengan dengan Aditya Naufal (8) siswanya sempat terseret kendaraannya hingga beberapa meter.

"Kedua sepeda motor ini hendak mendahului kendaraan roda 4 pada saat yang bersamaan, karena tersenggol akhirnya jatuh semua," ungkap IPTU Toni S. Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Lumajang saat dikonfirmasi lumajangsatu.com.

Akibat kecelakaan itu, ketiga korban ini pun terpaksa harus di rawat di Puskesmas setempat karena mengalami luka ringan pada bagian kepala, tangan dan punggung belakannya.

Petugas yang datang kelokasi kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sementara kedua kendaraan korban diamankan petugas ke Satlantas Polres Lumajang.

Maraknya kecelakaan yang terjadi, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Lumajang, IPTU Toni S menghimbau kepada para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

"Kedepannya, pada para pengendara berhati-hatilah jangan paksakan mendahului kendaraan lain jika pandangan ke depan tidak jelas, dan jangan lupa pakai helm juga," himbaunya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.