Warga Kedungjajang Ancam Demo Kantor PDAM Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Kedungjajang Ancam Demo Kantor PDAM Lumajang
Kedungjajang- Warga Dusun Darungan Kidul Desa Kedungjajang Kecamatan Kedungjajang, mengancam negeluruk kantor perusahaan daerah air minum (PDAM) Lumajang. Pasalnya, warga mengeluh sering matinya air PDAM di dusunnya.

"kami akan demo kator PDAM jika keluhan kami tidak segera ditanggapi, dan tidak ada kualitas perbaikan saluran air PDAM," Ujar S. Partono salah seorang warga Dusun Darunga  Kidul.

Sementara itu,keluhan warga langsung mendapat tanggpan Samsudin Nabila, Sekretrais Dewan pengawas PDAM Kabupaten Lumajang. Menurutnya,Dewan pengawas mengaku melakukan teguran terhadap para pegawai PDAM, agar terus meningktakan pelayan kepada masyrkat. Segala keluhan yang masuk, agar segera ditanggapai dan tidak alergi dengan yang namanya kritikan.

"Kami Dewan Pengawas terus melakukan teguran keinternal PDAM," Ujar Udin sebutan akrabnya. Kamis (17/01/2013)

Dewan pengawas juga telah memerintahkan internal PDAM agar segera menyelesaikan persoalan di Kecamatan Kedungjajang dan dibeberapa tempat yang lainnya. Sering matinya air diwilayah utara harus segera dicarikan solusi. Disamping itu, juga dicari masalhanya, apkah kerena saluran atau kerena debit air yang semakin mengecil.

"Pesolan itu harus dicari solusinya," Tandasnya.

Ia berjanji dalam waktu dekat akan turun sendiri melihat langsung air PDAM yang sering mati di kawasan kedungjajang. Pihaknya juga telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak PDAM. Dewan pengawas juga membrikan tenggang waktu untuk bisa menyelesaikan persolan itu. Ia juga membenarkan bahwa dikawasan Kedungjajang masyarakat mengalami kekurangan air. Sebab, air sehari hidup dan sehari lagi mati.

"tidak sampai seminggu saya kan melihat langsung," Janjinya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pengrajin Furniture

Pemuda Tempursari Lumajang Ubah Limbah Kayu Jadi Sound System Bernilai Seni Tinggi

Lumajang - Seorang pemuda Desa Pundungsari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang berhasil merubah limbah kayu menjadi barang berharga dan bernilai seni tinggi. Di tangan terampil seorang pengrajin lokal mengubah kayu dan logam menjadi mahakarya yang memikat. Namanya Mas Saiful, seorang pengrajin furniture yang kini dikenal luas sebagai pencipta sound system berkualitas tinggi dengan sentuhan estetika seni.