Temukan Ratusan Pohon Ganja di Bekas Caffe Sae Pisang Agung Lumajang, Polisi Amankan Lima Orang
"Kita amankan lima orang, dan kita masih lakukan pengembangan, untuk keterangan secara resmi kita masih menunggu petunjuk pimpinan," ujar AKP Priyo Purwandito, Kasat Narkoba Polres Lumajang yang memimpin langsung operasi itu, Minggu (22/03/2015).
Dari pantauan lumajangsatu.com, lima orang tersebut adalah yang menempati rumah kosong itu. Sedangkan dari pengakuan pemilik rumah yang melapor kepada polisi, rumah tersebut ditinggalkan pemiliknya sejak tahun 1998 silam.
"Saya ngak tau siapa yang dipasrahi rumah ini mas, saya juga tidak tahu kalau disini dulunya ada caffe dan siapa yang menempati saya juga tidak kenal," ujar Upit Munif, pemilik rumah yang baru tiga hari ada di Lumajang.
Pohon-pohon terlarang itu ditanam di halaman bagian belakang. Sebagian ganja sudah memiliki tinggi 2 meter dan siap panen. sebagian lagi masih ditaruh di pot untuk dijadikan bebit.
Disekitar lokasi, juga banyak ditemukan daun dan batang ganja yang sudah mengering. Diperkirakan, para pemilik tanaman yang bikin orang ngefly itu sudah memanennya.(Yd/red)
Editor : Redaksi