Posisi N 2 Lumajang Akan Berasal Dari Partai Pengusung, PAN, Golkar dan Demokrat

Penulis : lumajangsatu.com -
Posisi N 2 Lumajang Akan Berasal Dari Partai Pengusung, PAN, Golkar dan Demokrat
Lumajang (lumajangsatu.com) - Terbitnya Undang-Undang terbaru nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada membuat konstalasi politik Lumajang kembali menghangat. Pasalnya, posisi wakil bupati Lumajang tidak lagi ditunjuk langsung oleh Bupati terlantik.

Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si Ketua Komisi A DPRD Lumajang menyatakan bahwa yang berhak mengusulkan adalah partai pengusung sesuai pasal 176. Di Lumajang partai pengusung pasangan SA'AT adalah Demokrat, PAN dan Golkar.

"Sudah jelas mas, bahwa wakil bupati akan berasal dari partai pengusung yakni Demokrat, PAN dan Golkar," ujar politisi NasDem itu, Jum'at (27/03/2015).

Untuk mekanisme pemilihannya, nantinya DPRD akan melakukan konsultasi ke Mendagri. Namun yang jelas, nama-nama yang diusulkan dari partai pengusung akan dipilih oleh DPRD Lumajang.

"Untuk mekanisme pemilihannya kita akan konsultasikan ke Mendagri, yang jelas wakil bupati akan dipilih oleh DPRD Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.