Hariyanto Angkat Bicara Perihal Alasannya Tega Melaporkan Kakek Ngatmanu ke Meja Hijau

Penulis : lumajangsatu.com -
Hariyanto Angkat Bicara Perihal Alasannya Tega Melaporkan Kakek Ngatmanu ke Meja Hijau
Sukodono(lumajangsatu.com)- Divonisnya terdakwa pencuri kedelai seberat 2,5 kg oleh majelis hakim dengan hukuman 14 hari dipotong masa tahanan, akhirnya korban pencurian mengungkapkan yang sebenarnya terkait alasan mengapa ia tega melaporkan kakek ngatmanu ke aparat penegak hukum.

Akunya, ia merugi lantaran takaran 16 kg setiap kali prosuksi dikurangi tanpa sepengetahuannya meski hanya seberat 2,5 kg yang sangat berpengarruh terhadap kualitas tahu miliknya.

"Sekali produksi saya rendam sebanyak 16 kg mas, terus kalau takaran itu diambil meski hanya 2,5 kg tanpa sepengetahuan saya maka kualitas tahu saya tipis bahkan bisa rusak," papar Hariyanto saat dikonfirmasi lumajangsatu.com dirumahnya, Senin (30/03/2015).

Alasan itulah yang membuat Hariyanto korban pencurian sampai tega melaporkan kakek berusia 73 tahun itu. Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pelanggannya menurun sejak beberapa hari sebelum ketahuan.

"Banyak yang pindah, biasanya berlangganan kesaya malah beralih ke pengusaha tahu yang lain sebelum saya pergoki pak manu itu mencuri kedelai saya," tambahnya.

Hingga senin siang tadi, hariyanto mulai memperbaiki kualitas tahunya agar konsumennya kembali berlangganan padanya.

"Alhamdulillah sudah mulai normal palnggan saya sudah mulai kembali berlangganan pada saya mas," tutupnya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Ayo Liburan ke Selokambang

Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki

Lumajang - Di penghujung tahun 2024, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang melakukan perbaikan sarana dan prasarana pemandian alam Selokambang di Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko. Dimana, ada beberapa fasilitas yang diperbaiki seperti joglo, toilet dan boardwalk yang sempat viral karena rusak dan berlubang juga sudah diperbaiki. Lokasi tersebut sangat instagramable.