Dr. Triworo Setyowati : Bukan Malpraktek, Tapi Itu Resiko Tindakan Medis

Penulis : lumajangsatu.com -
Dr. Triworo Setyowati : Bukan Malpraktek, Tapi Itu Resiko Tindakan Medis
Lumajang(lumajangsatu.com)- Mencuatnya dugaan Malpraktek yang dilakukan oleh Bidan Inisial S-T di Puskesmas Gucialit beberapa  pekan yang lalu, akhirnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang menepis, pasalnya kejadian yang menimpa Umiyati Warga Desa Bodang Kecamatan Padang yang mengakibatkan rusaknya organ tubuh merupakan resiko tindakan medis atau komplikasi.

"Oh bukan malpraktek mas, itu resiko medis atau komplikasi," papar Dr. Triworo Setyowati Kepala Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi lumajangsatu.com, Senin (06/04/2015).

Lebih lanjut ia menjelaskan jika disetiap tindakan medis kemungkinan resiko medis atau komplikasi itu bisa saja terjadi, namun dari sekian tindakan medis yang dilakukan hanya sebagian kecil resiko medis itu terjadi.

"Disetiap tindakan medis, resiko medis atau komplikasi itu bisa saja terjadi, lagi pula bidan yang melakukan pelayanan medis itu sudah memenuhi persyaratan kok," tambah wanita berjilbab itu.

Tidak hanya itu, ia mengaku pihak petugas kesehatan sudah melakukan banyak hal baik tindakan memfasilitasi merujuk ke Rumah Sakit maupun memberitahu terlebih dahulu jika sewaktu-waktu terjadi resiko medis pihak keluarga harus menerimanya.

"Saya contohkan saja, seperti di rumah sakit jika mau melakukan pengobatan atau operasi pihak keluarga kan tanda tangan pernyataan kan mas, jadi sekali lagi itu semua bukan karena kelalaian petugas kami, namun itu masuk katergori resiko medis," tegasnya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).