Sidak ke Desa Kaliboto, Komisi A DPRD Temukan Tower Bodong Milik Mitratel

Penulis : lumajangsatu.com -
Sidak ke Desa Kaliboto, Komisi A DPRD Temukan Tower Bodong Milik Mitratel
Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang bersama Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah desa Kaliboto Kecamatan Jatiroto. Komisi A DPRD menemukan tower milik Mitratel berdiri megah namun tidak mengantongi ijin alias bodong.

"Kita lakukan sidak ke desa Kaliboto dan menemukan tower milik Mitratel yang berdiri megah namun sayang tidak berijin," ujar Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si kepada lumajangsatu.com, Jum'at (10/04/2015).

Komisi A DPRD langsung meminta kepada KPT untuk segera mengirim surat kepada Mitratel agar secepatnya mengurus ijin keberadaan tower. Sedangkan Satpol PP diminta untuk segera menyegel dan menutup sementar tower Mitratel hingga pemiliknya mengantongi ijin.

"KPT kita minta untuk segera menyurati pemilik tower dan Satpol PP kita minta mematikan tower agar tidak bisa beroperasi," jelasnya.

Lebih lanjut politisi NasDem itu menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memutus aliran listrik. Sebab, dalam aturan PLN pemutusan aliran listrik dilakukan jika ada permintaan dari yang bersangkutan atau tidak membayar.

"Kita juga akan segera melakukan MoU dengan PLN, agar PLN bisa memutus aliran listrik bagi tower-tower yang tidak berijin,' pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Semua Pengelola Berdiskusi

Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan

Lumajang - Viral tarikan tiket yang berlapis-lapis di wisata Tumpak Sewu Semeru Pronojiwo yang dikeluhkan wisatawan langsung direspon Pemerintah Lumajang. Melalui Dinas Pariwisata, akhirnya dikumpulkan beberapa pengelola, yakni pengelola Goa Tetes, Tumpak Sewu, Grojokan Sewu, BUMDes Sidomulyo, DPMD Kabupaten Lumajang dan Kepala Desa Sidomulyo.