Rel Tanpa Palang Perlintasan Makan Satu Korban

Penulis : lumajangsatu.com -
Rel Tanpa Palang Perlintasan Makan Satu Korban
Klakah-Sebelum sempat medapatkan pertolongan medis, satu dari 2 penumpang mobil avanza yang ditabrak kereta api (KA 85) Mutiara Timur Siang Jurusan Surabaya-Banyuwangi di perlintas tanpa penjaga di Desa Ranu Pakis Kecamatan Klakah, akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Dr. Haryoto Lumajang, Rabu (30/01/2013).

Salah satu ambulance yang mengangkut korban kecelakaan langsung Kamar Mayat. Sementara satu korban dibawa ke RS Bhayangkara. Mengenai siapa identitas korban yang meninggal belum diketahui, karena keluarga belum tiba di RS Dr. Haryoto. Informasi dari petugas, 2 identitas korban adalah  warga  Jl. Mayor Kamari Sampurno, Keluarajan Ditotrunan-Kota Lumajang.

Ini masih belum diketahui, informasinya satu meninggal dunia dalam perjalanan, ujar Kapolsek Klakah, AKP Sutopo pada wartawan.

Dia mengatakan, Proses evakuasi korban kesulitan, karena mobil avanza ringsek. Dengan dibantu warga, dua korban berhasil diselamatkan dengan kondisi masih hidup. Saat dievakuasi kedua korban masih hangat dan bagian tubuhnya bergerak.Ini kami belum tahu, ungkapnya.


Sementara, Humas Daops 9 PT. KAI, Gatot S mengatakan, Usai dilakukan evakuasi 2 penumpang mobil avanza yang ringsek. Kereta Api (KA 85) Mutiara Timur siang langsung melanjutkan perjalanan, usai menabrak avanza terseret dari perlintas tanpa penjaga.

Tadi hanya berhenti sebentar dan kereta melanjutkan perjalanan, terangnya.

KA Mutiara Timur menabrak Avanza sekitar Jam 12.21 WIB dan kereta berangkat menuju Banyuwangi jam 12.46 WIB. PT. KAI menduga, mobil avanza saat melintas di perlintas tanpa penjagaan tidak hati-hati serta menoleh kanan-kiri.

Jadi itu dugaan kami sementara, pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pengrajin Furniture

Pemuda Tempursari Lumajang Ubah Limbah Kayu Jadi Sound System Bernilai Seni Tinggi

Lumajang - Seorang pemuda Desa Pundungsari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang berhasil merubah limbah kayu menjadi barang berharga dan bernilai seni tinggi. Di tangan terampil seorang pengrajin lokal mengubah kayu dan logam menjadi mahakarya yang memikat. Namanya Mas Saiful, seorang pengrajin furniture yang kini dikenal luas sebagai pencipta sound system berkualitas tinggi dengan sentuhan estetika seni.