Tebing Km 59 Piket Nol Longsor, Jalur Lumajang-Malang Lumpuh Total

Penulis : lumajangsatu.com -
Tebing Km 59 Piket Nol Longsor, Jalur Lumajang-Malang Lumpuh Total
Lumajang (lumajangsatu.com)- Hujan deras yang mengguyur wilayah Lumajang selatan membuat longsor di kilo meter 59 piket nol. AKibat longsor tersebut, jalur Lumajang-Malang putus total.

Hendro Wahyono Kabit Penanggulangan, Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Lumajang menyatakan bahwa dua mobil dari BPBD telah merapat ke lokasi. Material longsoran yang disertai dengan bebatuan menyulitkan untuk dilakukan evakuasi guna membuka akses jalan.

"Tim kita saat ini sedang meluncur ke lokasi longsoran mas, kita upayakan jalan segera dibuka agar akses Lumajang-Malang bisa pulih," ujar Hendro kepada Lumajangsatu.com, Senin (11/05/2015).

Saat ini, antrian kendaraan masih terus terjadi karena material longsoran masih belum bisa disingkirkan. "Kita minta pengedara tetap waspada karena wilayah selatan masih tetap rawan lonsgor," pungkasnya.(Yd/red)
 
Foto kiriman pembaca : Berta Alif 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).