Waduh...Jabatan Wabup Bisa Kosong, Batas Pengajuan 2 Cawabup ke DPRD Tinggal 5 Hari Lagi

Penulis : lumajangsatu.com -
Waduh...Jabatan Wabup Bisa Kosong, Batas Pengajuan 2 Cawabup ke DPRD Tinggal 5 Hari Lagi
Lumajang(lumajangsatu.com) - Batas pengajuan 2 nama cawabup dari 3 partai pengusung ke DPRD Lumajang untuk dipilih, ternyata sudah tinggal hitungan hari. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono di kantornya, Rabu(03/06/2015).
 
"Pengajuan 2 nama kandidat cawabup dipilih di DPRD tinggal 5 hari lagi," ujarnya.
 
Masih kata agus, sesuai dengan PP No. 49 tahun 2008 dalam pe milihan cawabup, ada tenggat waktu 60 hari pengusulan cawabup. "Untuk itu, hari ini kita surati Bupati," ungkap politisi PDIP itu.
 
Bila dalam 5 hari tidak ada pengusulan, DPRD akan melakukan konsultasi lagi ke Gubernuran dan Mendagri. Dalam pengisian kekosongan cawabup harus dilakukan seperti apa.
 
"Ya kita akan ambil langkah konsultasi," jelasnya.
 
DPRD lumajang sudah melihat tidak ada keseriusan dari 3 parpol dan Bupati Lumajang dalam pengisian cawabup. "Oleh karena itu, kami kirim surat, melalui setwan," tambah Agus.(ls/red).

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.