Payah...!!! Rapat Paripurna RAPBD Lumajang Ricuh

Penulis : lumajangsatu.com -
Payah...!!! Rapat Paripurna RAPBD Lumajang Ricuh
Indah Amperawati dan Supratman
Lumajang- Meski sempat ngotot pihak Eksekutif akan menggunakan Perbup untuk menjalankan APBD Lumajang karena pembahasan dianggap sudah terlambat, namun akhirnya baik eksekutif maupun legislatif kembali duduk bersama untuk membahas RAPBD 2013 yang diagendakan dalam sidang Paripurna I, dengan agenda Penyampaian Nota Kesepahaman Penjelasan Bupati terhadap RAPBD tahun anggaran 2013, Senin (18/03/2013).

Namun sayang seribu sayang, agenda sidang yang menjadwalkan Bupati membacakan nota keuangan batal dilakukan, meskipun Bupati juga ikut hadir dalam rapat paripurna. Malahan,  seusai Paripurna, terjadi percekcokan antara Kepala Bappekab Indah Amperawati dari tim anggaran  dan Supratman dari badan anggaran. Untungnya kericuhan di gedung DPRD tersebut tak sampai berlangsung lama karena berhasil dilerai.

Alasannya Bupati tidak membacakan nota keuangan karena KUA dan PPAS sampai sekarang belum disepakati, maka tidak mungkin bagi bupati untuk menyampaikan Nota Keuangan.

"Tahu-tahu hari ini kita diundang untuk membacakan nota keuangan. Apanya yang mau disampaikan, KUA dan PPAS kan belum selesai dan belum disepakati," kata Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar usai sidang kepada wartawan.

Sudah diprediksi sejak awal jika sidang bakal ramai, karena pihak DPRD sudah mengetahui bahwa dalam sidang kali ini Bupati tidak akan menyampaikan nota keuangan sebagaimana agenda sidang saat itu.

Saat cekcok mulut terjadi, langsung mendapatkan perhatian serius dari insan pers yang ada di DPRD. Bahkan Asisten Sekab Bidang Administrasi Drs. Wisu Wasono Adi berusaha melerai percekcokan itu.

"Bagaimana bisa disepakati wong eksekutif diundang tidak mau datang, coba datang kalau diundang mungkin persoalan ini sudah selesai," kata Supratman.

Sementara Indah Amperawati yang juga adik kandung Bupati Masdar juga tidak diam. Indah mengatakan, eksekutif mau saja hadir kalau sesuai dengan aturan.

"Ya harus sesuai aturan lah, baru kita mau hadir," kata Indah. Percekcokan ini tidak berlangsung lama, karena baik Indah maupun Supratman sama-sama ditarik oleh rekan-rekannya untuk menghindari cekcok tersebut berlanjut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pengrajin Furniture

Pemuda Tempursari Lumajang Ubah Limbah Kayu Jadi Sound System Bernilai Seni Tinggi

Lumajang - Seorang pemuda Desa Pundungsari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang berhasil merubah limbah kayu menjadi barang berharga dan bernilai seni tinggi. Di tangan terampil seorang pengrajin lokal mengubah kayu dan logam menjadi mahakarya yang memikat. Namanya Mas Saiful, seorang pengrajin furniture yang kini dikenal luas sebagai pencipta sound system berkualitas tinggi dengan sentuhan estetika seni.