Diduga Pengurus Demokrat, Paswaslu Lumajang Dicopot

Penulis : lumajangsatu.com -
Diduga Pengurus Demokrat, Paswaslu Lumajang Dicopot
Cokro Widodo
Lumajang-Karena diduga menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Lumajang, Cokro Widodo Salah satu Komisioner panwaslu dipecat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.  Pemecatan anggota Panwaslu Lumajang tertuang dalam Surat Keputusan Bawasluprov Jatim,  SK Nomor : 21/SK/Bawaslu-Prov/Jtm/III/2013 tentang pemberhentian dengan hormat atas nama Cokro Widodo, S.Sos, M.Si, sebagai anggota panitia pengawas pemilihan umum Kabupaten Lumajang tahun 2013.

Menanggapi pemecatan dirinya, Cokro Widodo mengaku dipengurus Demokrat dirinya di catut oleh pengurus harian parpol SBY oleh Sekretaris dan Bendahara. Padahal, ia tidak pernah mau untuk bergabung dengan partai Demokrat.

"Saya sama sekali tidak pernah mau menjadi pengurus parpol dan sudah saya sampaikan ke teman di Demokrat, soal pemecatan ini saya akan menempuh jalur hukum," Ungkapnya pada wartawan, Rabu(20/03/2013).

Dia mengaku, dirinya juga tidak tahu telah tercatat sebagai wakil koordinator hunungan eksternal dan LSM, karena asal comot tanpa pesetujuannya. Bahkan, dirinya tidak pernah meneken surat kesediaan dan persetujuan masuk parpol Demokrat.

"Saya pernah mengajukan surat pengunduran diri dari partai demokrat, tapi tetap dicomot saja," terangnya.

Lebih lanjut Cokro menjelaskan, nama yang dicatut di SK kepengurusan DPC Demokrat yang diketuai Sjahrazad Masdar yang kini menjadi Bupati Lumajang juga tidak sama dengan KTP-nya.

"Sangat beda dan saya tidak pernah memiliki KTA," paparnya.

Sementara, Anggota Bawasluprov Jatim, Sri Sugeng saat dikonfirmasi via telepon oleh wartawan, mengaku pemberhentian Cokro dikarenakan adanya laporan dari masyarakat, mengenai menjadi pengurus di parpol. "Itu berdasarkan laporan dan klarifikasi kami," ujar Sri melalui ponsel.

Bawasluprov mengaku memiliki banyak bukti kuat soal Cokro menjadi pengurus parpol Demokrat. Ditanya mengenai Cokro akan melakukan jalur hukum."Kita punya bukti kok, yang bisa diproses hukum Demokrat," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Terapkan Kesadaran Lingkungan Berkelanjutan

Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim

Lumajang - Pondok Pesantren Darul Muhajirin yang terletak di Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit berhasil lolos tahapan seleksi Eco Pesantren Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Keberhasilan tersebut merupakan pencapaian penting yang tidak terlepas dari dukungan Tim Pembina Eco Pesantren Kabupaten yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Forkopimca setempat.

Cadi Contoh generasi Muda

Pemuda Kedungjajang Lumajang Raih Juara 1 Wirausaha Muda Pemula Kemenpora RI

Lumajang - Prestasi gemilang Arif Hermawan, pemuda asal Desa Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang meraih Juara 1 dalam ajang Wirausaha Muda Pemula (WMP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), diharapkan dapat menginspirasi pemuda lainnya di Lumajang dan sekitarnya. Keberhasilan tersebut bukan hanya sebuah pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi contoh bagi generasi muda untuk terus berusaha dan berkarya di bidang kewirausahaan pertanian hidroponik.