Dicopot Dari Anggota Paswaslu, Cokrowidodo Tak Tinggal Diam

Penulis : lumajangsatu.com -
Dicopot Dari Anggota Paswaslu, Cokrowidodo Tak Tinggal Diam
Cokriwidodo
Lumajang-Paska diberhentikan dari anggota Panwaslu Kabupaten Lumajang, melalui SK pemberhentian bernomor : 21/SK/Bawaslu-Prov/JTM/III/2013, tertanggal 15 Maret, Cokrowidodo Rekso Soekrisno S.Sos, M.si tidak tinggal diam. Ia berencana menggugat DPC Demokrat Lumajang secara hukum dan melaporkan Bawaslu Propinsi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Cokro mengaku sudah mempersiapkan diri untuk melakukan gugatan tersebut. Tak hanya itu, ia sudah menunjuk pengacara untuk melayangkan gugatan tersebut.

Saya sudah menyiapkan bukti-bukti untuk melakukan gugatan ini, Ujar Cokro.

Mengenai gugatan ke DPC Partai Demokrat Lumajang, materinya terkait pencomotan namanya sebagai pengurus partai. Padahal, ia mengaku jika sebelumnya sudah menolak saat akan dimasukkan dalam kepengurusan partai. Dimana, akibat dicomot tanpan sepengetahuannya membuat dirinya hengkang dari keanggotaan Panwaslu Lumajang.

Saya sudah menolak sebagai pengurus, tapi tetap saja dimasukkan, terangnya.

Ia juga menduga kuat jika pemecatannya itu tidak lain karena adanya muatan politis yang cukup kental. Meski begitu, ia tidak menyebut secara gamblang siapa sebenarnya yang ada dibalik itu semua.

Ini akan kita sampaiakan saat proses persidangan nanti, jelasnya.

Sementara untuk Bawaslu Propinsi Jatim, ia sudah mempunyai ancang-ancang untuk melaporkan ke DKPP. Laporkan yang diusung tidak lain karena ia menuding bawaslu propinsi melakukan penyalahgunaan wewenang terkait masalah yang membelitnya.

Ia mengaku ditekan oleh ketua Bawaslu Propinsi untuk mengundurkan diri dari panwaslu Lumajang. Itu terjadi ketiak ia diundang ke hotel Grand Aloha. Disitulah saya dipaksa untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan  Panwaslu, jelasnya.

Sementar itu, Heru Laksono ketua Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia menanggapi rencana gugatan secara hukum yang akan dilayangkan Cokro kepada DPC Demokrat Lumajang, menjawab dengan enteng atas rencana Cokro tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Cokro dengan menggugat DPC Demokrat Lumajang adalah salah satu hak sebagai warga negara Indonesia.

Kalau mau menggugat ya silakan itu kan hak dia, katanya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Terapkan Kesadaran Lingkungan Berkelanjutan

Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim

Lumajang - Pondok Pesantren Darul Muhajirin yang terletak di Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit berhasil lolos tahapan seleksi Eco Pesantren Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Keberhasilan tersebut merupakan pencapaian penting yang tidak terlepas dari dukungan Tim Pembina Eco Pesantren Kabupaten yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Forkopimca setempat.

Cadi Contoh generasi Muda

Pemuda Kedungjajang Lumajang Raih Juara 1 Wirausaha Muda Pemula Kemenpora RI

Lumajang - Prestasi gemilang Arif Hermawan, pemuda asal Desa Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang meraih Juara 1 dalam ajang Wirausaha Muda Pemula (WMP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), diharapkan dapat menginspirasi pemuda lainnya di Lumajang dan sekitarnya. Keberhasilan tersebut bukan hanya sebuah pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi contoh bagi generasi muda untuk terus berusaha dan berkarya di bidang kewirausahaan pertanian hidroponik.