Panwaslu Warning Pemasangan Tanda Gambar Sebelum Masuk Masa Kampanye

Penulis : lumajangsatu.com -
Panwaslu Warning Pemasangan Tanda Gambar Sebelum Masuk Masa Kampanye
Lumajang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang memberikan warning agar seluruh gambar yang dipasang dipinggir-pinggir jalan, dan angkutan umum untuk segera di copot. Jika tidak, mulai 15 April 2013 Panwaslu bersama aparat gabungan akan melakukan penertiban dan penurunan paksa bener-bener tersebut.

"Sesuai aturan sudah jelas disebutkan bahwa kampanye Pilkada Lumajang akan dimulai tanggal 12-25 Mei 2013, Diluar waktu yang telah ditentukan maka seluruh kegiatan yang megarah kepada kampanye tidak boleh dilakukan seperti pemasangan tanda gambar," Ujar Hisbullah Huda SH, Komisioner Panwaslu Bidang Pengawasan, Jum'at (12/04/2013).

Sebenarnya, Panwaslu telah mengumpukan para tim kampnaye empat pasngan calon bupati dan wakil buptai, terkait denga regulasi kampnaye. Namun, pada kenytaannya malah para pasangan calon memasang gambar lebih banyak lagi.

"Kita sudah kumpulkan tim kampanye, tapi pasca penetapan dan pengambilan nomor urut semakin banyak baleho-baleho," Jelasnya.

Hisbullah juga tegas menyebutkan bener-bener pasangan calon, baik ada nomor ataupun tidak, harus diturunkan tanpa alasan apapapun. Tak hanya itu, tanda gambar yang ada di mobil angkutan umum juga harus dilepas.

"tanda gambar di mobil angkutan umum harus dilepas, apalagi di mobil plat merah," Tambahnya.

Meski seluruh bener dan baleho tidak boleh dipasng sebelum masuk masa kampanye, namun ada beberap tempat yang bisa di pasang baleho. Yakni diposko pemenangan dan mobil yang untuk sosialisai pasngan calon. Jika paslon ingin melakukan sosilisai di masyrakat tidak boleh menyampikan visi Misi, Ajakan, apalagi memberikan atau menjanjikan sesuatu.

"Diposko bisa di pasngang bener atau baleho," Ungkapnya.

Untuk mengefektifkan perangkat pengawasan, maka panwaslu telah memerinthakan pengawas di kecamtan untuk melakukan komunikasi dengan tim kampanye ditingkat Kecamatan dan Desa. Sehingga, sosialisai larangan pemasangan tanda gmbar tidak hanya diketahui oleh para tim di tingkat Kabupaten.

"Kita sudah perintahkan panwascam untuk sosialisasikan larangan pemasangan tanda gambar," Pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.