DPP PKB Ambil Alih Rekrutmen Caleg PKB Lumajang
Tim dari DPP PKB diberi waktu hingga 14 April 2013 untuk segera melakukan pemetaan dan konsolidasi penyatuan bakal calon anggota DPRD kabupaten dan provinsi Serta DPR RI.
Menuurt Syaifu Bahri Anshori, dalam Pemilu 2014 PKB menrgetkan mendapatkan 100 Kursi di DPR RI. Oleh sebab itu, konsolidasi ditingkat paling bawah harus dilakukan. Di Lumajang dirinya mengaku telah melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok yang ada, seperti NU, PKB dan kelompok yang lainnya.
"Kita sudah melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok di Lumajang," Ujarnya saat ikut acara Reses di kantor PC NU Lumajang.
dalam seleksi calon anggota legislatif di harapkan bisa ada kombinasi antara kader, NU dan profesional. Sehingga bisa terbentuk kombinasi caleg yang mewakili semua golongan.
"Kader 50 persen dan dari NU dan profesional masing-masing 25 persen," Tambahnya.
Sementara itu, Baihaqi Sekretaris DPC PKB Lumajang menganganggap langkah pengambil alihan pendaftaran dan penetapan caleg DPR dan DPRD oleh DPP PKB di lumajang, sebagai langkah internal partai yang dilakukan untuk membesarkan perolehan kursi yang ada di Lumajang.
"Itu adalah langkah internal partai, untuk membesarkan partai," Ungkapnya.
ia menambhkan DPC PKB Lumajang sudah melakukan tahapan rekrutmen pendaftaran caleg yang maju melalui partai berlambang bintang Sembilan itu. Sesuai waktu yang ditentukan, 14 April seluruh proses pendaftaran dan penetapan caleg PKB sudah selesai dilakukan.
"seluruh berkas dari DPC PKB sudah diberikan kepada tim yang ditunjuk oleh DPP PKB," Tambahnya.
Tugas tim dari DPP PKB hanya sifatnya memferifikasi caleg yang akan maju dari PKB. Sehingga caleg yang akan diberangkatkan PKB adalah orang memiliki basis idiolgis yang jelas dan sejalan dengan PKB.
"Tim hanya melakukan ferifikasi caleg saja," terangnya.
Sedangkan nomor urut caleg, nantinya akan mempertimbangkan aspirasi dari DPC PKB Lumajang. Untuk mekanisme pendaftaran ke KPU, masih belum dibicarakan lebih lanjut.
"Untuk pendaftaran akan dibicarakan lebih lanjut," (Yd/red)
Editor : Redaksi