Bahas APBD, Tim Anggaran Pemkab Kambali Tak Hadiri Undangan DPRD
"sesuai jadwal hari senin 15 april badan anggaran mengundang tim anggaran pemkab, Namun tim anggaran tidak hadir karena sudah menganggap pembahasan KUA dan PPAS telah tuntas pembahasannya," Ungkap Supratman, Ketua Badan Anggaran DPRD Lumajang, Senin (15/04/2013).
Sementara itu, fersi Badan Anggaran DPRD, KUA sudah selesai dibahas namun untuk PPAS perlu ada singkroniasi antara Tim dan Badan anggaran, sebelum dilakukan penandatangan antara Ketua DPRD dan Bupati.
"KUA-nya sudah selesai, namun PPAS-nya masih perlu singkronisasi," Ujar legislator PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, DPRD sudah mengikuti apa yang diinginkan tim anggaran. Jika Jasmas atau dana hibah dan bansos tidak bisa dianggarkan maka DPRD juga tidak akan memaksakan. Meskipun dana hibah dan bansos sangat dibutuhkan untuk pembangunan jalan lingkungan ataupun modal bagi pedagang kecil.
"Padahal kita telah turuti keinginan Tim anggaran atau timnya bupati," Jelasnya.
DPRD kata supratman tetap menginkan APBD menggunakan Perda, jika tidak maka 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat akan kembali ke kas Negara. Pihaknya akan terus mengundang tim anggaran untuk melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS.
"Kita akan terus undang lagi Tim Anggaran," Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi