Aturan Dari Kabupaten Amburadul, Panitia Pilkades Merasa Jadi Kelinci Percobaan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua panitia Pilkades Kalidilem Kecamatan Randuagung menilai panitia Kabupaten tidak siap menggelar Pilkades serentak. Pasalnya, pada penjaringan tahap pertama hanya 13 desa yang lolos menjaring bakal calon sedangkan 19 sisanya gagal.
"Saya lihat panitia Kabupaten dan Perda yang diterapkan car kelacer atau amburadul," ujar Romli At-Tijani ketua panitia Pilkades Kalidilem, Selasa (22/09/2015).
Panitia didesa juga merasa jadi korban karena selalu dibeturkan dengan masa. Sedangkan panitia Kabupaten hanya bisa mengeluarkan surat edaran jika persyartan bakal calon kurang.
"Panitia Kabupaten hanya mengeluarkan surat edaran ketika ada masalah, padahal kami sudah bekerja hampir selesai. Akibatnya, kami selalu dilabrak dan dianggap main-main oleh bakal calon dan pendukungnya," terang mantan ketua BEM Uner tahun 1992 itu.
Desa Kalidilem masuk dalm 19 desa yang tidak bisa menjaring minimal dua bakal calon. Padahal, sudah ada dua pendaftar yang memasukkan berkasnya dan yang kurang hanya soal legalisir ijazah.
"Ada pendaftar atas nama Yuli Eko Kurniadi dan Muhammad Abdullah, mereka akhinya dinyatakan tidak lolos karena dinilai tidak memenuhi syarat atau TMS," jelasnya.
Panitia Pilkades akhirnya membuka pendaftaran gelombang kedua mulai tanggal 21 September 2015. Pada pendaftaran tahap kedua itu, ada pendaftar lagi atas nama Muhammad Salman Edi Faisol. "Nampaknya akan lebih darui dua bakal calon saat pendaftran tahap kedua ini mas," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi