Lokasi Tambang Pasir Illegal Selok Awar-awar Tidak Masuk Kawasan Perhutani
Lumajang (lumajangsatu.com) - Wakil Administratur Perhutani Lumajang Misbahul Munir menyebut wilayah tambang Selok Awar-awar tidak masuk kawasan Perhutani. Perhutani bersama Polda Jatim telah melakukan pengukuran wilayah tambang Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.
"Kita bersama dengan Geo Perencenaan Malang, Perhutani Jatim dan Polda Jatim sudah mengukur wilayah tambang di Selok Awar-awar," ujar Munir kepada lumajangsatu.com, Rabu (30/09/2015).
Karena tidak masuk wilayah Perhutani, maka kawasan tersebut adalah kawasan tanah negera. Hasil dari pengukuran lahan Perhutani kemudian disampaikan kepada Polres Lumajang.
"Karena tidak masuk dalam kawasan Perhutani, maka itu masuk tanah negera dan tidak memiliki kewenangan," punkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi