Lokasi Tambang Pasir Illegal Selok Awar-awar Tidak Masuk Kawasan Perhutani

Penulis : lumajangsatu.com -
Lokasi Tambang Pasir Illegal Selok Awar-awar Tidak Masuk Kawasan Perhutani

Lumajang (lumajangsatu.com) - Wakil Administratur Perhutani Lumajang Misbahul Munir menyebut wilayah tambang Selok Awar-awar tidak masuk kawasan Perhutani. Perhutani bersama Polda Jatim telah melakukan pengukuran wilayah tambang Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.

"Kita bersama dengan Geo Perencenaan Malang, Perhutani Jatim dan  Polda Jatim sudah mengukur wilayah tambang di Selok Awar-awar," ujar Munir kepada lumajangsatu.com, Rabu (30/09/2015).

Karena tidak masuk wilayah Perhutani, maka kawasan tersebut adalah kawasan tanah negera. Hasil dari pengukuran lahan Perhutani kemudian disampaikan kepada Polres Lumajang.

"Karena tidak masuk dalam kawasan Perhutani, maka itu masuk tanah negera dan tidak memiliki kewenangan," punkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berada di Zona Rawan Bencana

Lumajang Perlu Penambahan Alat Pemantau Banjir dan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru

Lumajang - Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi mengungkapkan bahwa penambahan alat pemantau aktivitas vulkanik Gunung Semeru sangat penting untuk meningkatkan sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) di wilayah rawan bencana. Hal ini menyusul adanya kebutuhan mendesak di sejumlah wilayah yang berada di sepanjang jalur aliran lahar dingin Gunung Semeru.