Polisi Limpahkan Satu Berkas Pembunuhan Salim Kancil ke Kejaksaan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Limpahkan Satu Berkas Pembunuhan Salim Kancil ke Kejaksaan Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kejaksaan Negeri Lumajang sudah menerima berkas pelimpahan kasus pembunuhan sadis Salim Kancil antivis anti tambang Selok Awar-awar. Satu berkas diberikan oleh pihak kepolisian dengan jumlah tersangka 6 orang.

"Kemaren sore (30/09) kita menerima pelimpahan berkas pembunuhan Salim Kancil," ujar Kajari Lumajang Gede Nur Mahendra kepada lumajangsatu.com, Kamis (01/10/2015).

Kajari mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus pembunuhan sadis tersebut. Timsus berjumlah 5 orang yang diketuai oleh Kasi Pidum Kejaksaan Lumajang. "Kita sudah bentuk tim khusus yang diketuai Kasi Pidum," jelasnya.

Kejaksaan mengaku terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. "Semua perkembangan kita laporkan secara berjenjang kepada Kajati dan Kajagung, karena kasus ini sudah menjadi sorotan Nasional," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Ditarapkan Satu Tiket dan Satu Nama

Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu

Lumajang – Kisruh pengelolaan dan penarikan tiket wisata air terjun Tumpak Sewu Semeru di Pronojiwi membuat pemerintah mengambail Langkah cepat dan tegas.  Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan wisata, termasuk penyelarasan tarif dan nomenklatur Air Terjun Tumpak Sewu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo. Langkah ini diambil sebagai solusi terbaik demi memberikan pengalaman wisata yang lebih nyaman dan tertata bagi pengunjung.

Bertambah Dari Tahun ke Tahun

Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

Lumajang - Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Lumajang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, mencerminkan kemajuan signifikan dalam pembangunan dan kemandirian desa. Peningkatan ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, yang menilai bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pendampingan intensif yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang.