Panwaslu: Bener Incumbent di Lembaga Pendidikan Masuk Pelanggaran

Penulis : lumajangsatu.com -
Panwaslu: Bener Incumbent di Lembaga Pendidikan Masuk Pelanggaran
Lumajang- Di hari kesembilan ultimatum panwaslu, mulai melakukan tindakan tegas pada bener-bener pasangan calon yang masih terpasang di pinggir jalan dan lembaga-lembag pendidikan dan lembaga pemerintah.

Ketua Komisioner panwaslu kabupaten Lumajang, Al-Masudi, dalam melakukan tindakan penertiban bener, panwaslu mengacu pada Undang-undang 32 Tahun 2004 dan Undang-undang 12 Tahun 2008.

Ia mengaskan, bahwa waktu kampanye hanya 14 hari, lebih dari waktu yang telah ditentukan adalah pelanggaran jadwal kampanye. Hingga detik ini, Panwaslu masih melakukan tindakan pereventif. Namun, bila tidak diindahkan dan tetap mokong akan dikenakan pasal pidana sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita masih melakukan tindakan prefentif, bila tidak diindahkan maka kita lakukan tindakan tegas" Ancamnya,Selasa (23/04/2013).

Terkait dengan bener-bener Incumbent, selaku Bupati Lumajang, yang nempel dilembaga pendidikan dan lembaga negara, hal itu masuk komulatif kampanye dan wajib untuk ditertibakan. Sebab, panwaslu harus netral dan tidak merugikan salah satu pasangan calon dan menguntungkan salah satu pasangan yang lain.

"Itu masuk dalam komulatif pelanggaran kampanye," Jelasnya.

Jika ada anggapan dari lembaga pendidikan, bahwa yang dipasang adalah bupti dan wakilnya, maka Panwaslu menyampikan pesan kepada Dinas Pendidkan agar menurunkan bener-benr tersebut. Jika program ucapan selamat Unas berasal dari dispendik, maka Panwaslu menyarankan foto yang dipaang adalah kepala dinasnya, atau Bupati dan kepala dinas bukan Bupati dan Wakil Bupati. Sebab, Bupati dan Wakil Buptai saat ini kondisinya kembali mencalonkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati 2013.

"kalu itu program Dispendik, maka fotonya kepala Dinasnya saja," Tandasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Bersembunyi di Rumah Neneknya

Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

Lumajang - Aksi penusukan yang membabi buta menimpa Dio (18) warga Gadingsari Kecamatan Lumajang oleh orang tak dikenal pada Jumat, (01/11/2024) sekitar jam 03.00 WIB dini hari. Akhirnya terduga pelaku berinisial RK diamankan oleh Satreskrim Polres Lumajang. Terduga pelaku saat itu diamankan di kediaman neneknya berada di Kecamatan Rowokangkung, Minggu (03/11/2024). 

Aktivitas Kegempaan Meningkat

Ini Sejarah Letusan Gunung Lemongan di Klakah-Lumajang

Lumajang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan terjadinya peningkatan Gempa Tektonik Lokal di Kompleks Gunung Lemongan, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik Gunung Lamongan masih berada pada Level I (NORMAL). Masyarakat diminta mewaspadai goncangan gempa akibat aktivitas patahan aktif yang berpotensi menyebabkan retakan tanah.

Program Nasional

Polres Ajak Siswa SMK Pertanian Tekung Lumajang Daftar Polisi Jalur Khusus

Lumajang – Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, yang diwakili oleh Kompol Diding Wahyudi, S.H., M.H., Kabag SDM Polres Lumajang memberikan kabar gembira bagi siswa SMK Pertanian Tekung. Dalam sosialisasi yang digelar pada Senin (4/11/2024), Kabag SDM mengajak para siswa untuk memanfaatkan peluang menjadi anggota Polri melalui jalur khusus pertanian, peternakan, dan perikanan.