Komisi III DPR RI Minta Kapolda Jatim Cari Pembeli Pasir Illegal Ditambang Haryono dan Pemodalnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi III DPR RI Minta Kapolda Jatim Cari Pembeli Pasir Illegal Ditambang Haryono dan Pemodalnya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi III DPR RI dalam hasil investigasinya soal pembunuhan salim kancil yang dilatar belakangi oleh adanya tambang illegal merusak lahan pertanian warga. Sehingga, ditetapkanya Kepala Desa Selok Awar-awar sebagai Tersangka dalam illegal minning, Kapolda Jawa Timur Irjend Anton Setiadji meminta untuk menangkap pembeli pasir haram dari pesisir pantai selatan.

"Pak Kapolda, saya minta bapak untuk mengusut, siapa dibalik Haryono dan pasir illegal dijual kemana aja, jangan berhenti di dia saja," ujar Benny Karman, wakil ketua Komisi III DPR RI.

Baginya, aksi yang dilakukan kepala desa dengan menambang illegal dan memakai preman sebagai pengaman itu jelas ada orang yang mempunyai modal menampung pasirnya. Apalagi, sekelas kades masak bisa beli sendiri alat berat "Backhoe". "Tolong, ini diperhatikan," jelasnya.

Kapolda Jatim, Irjend Anton mengaku, penetapan tersangka Haryono sebagai penyidikan sementara. Pihaknya terus memburu siapa dibalik dia, selain itu kemana saja larinya pasir. "Pokoknya kita buru, apalagi muncul nama Ropik, kita juga cari apa hubungan dengan Haryono," ungkapnya.(ls/red)

Editor : Redaksi