Disebut-sebut Terima Aliran Uang Kades Hariyono, Inspektorat Akan Panggil Camat Pasirian
Lumajang (lumajangsatu.com) - Camat Pasirian Abdul Basar yang dicatut menerima aliran uang dari kades Selok Awar-awar saat acara live di sebuah TV Swasta membuat berang Inspektorat. Hanifah Diah Ekasiwi kepala Inspektorat Lumajang mengaku akan segera memanggil Abdul Basar untuk dimintai keterangan.
"Kita minta ijin Bupati dulu, namun kita pastikan akan panggil camat Pasirian karena disebut menerima aliran uang oleh Budi saat live di televisi, tapi kita tunda dulu karena tadi pak camat juga dipanggil polisi" ujar Hanifah kepada lumajangsatu.com, Rabu (07/10/2015).
Jika benar, Camat dan Sekcam menerima aliran dana dari tambang pasir illegal hal itu sudah tidak bisa dibenarkan. Sebab, penerimaan uang itu berupa upeti dan berbetuk gratifikasi sehingga membuat kinerja camat terganggu.
"Jika memang benar pak camat menerima aliran uang dari kades Selok Awar-awar, tentu itu sudah tidak bisa dibenarkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah pihak disebut-sebut menerima aliran uang dari kades Selok Awar-awar. Mulai dari Muspika, Camat, Sekcam, oknum Koramil, oknum Polsek, oknum LSM, oknum Perhutani bahkan oknum wartawan juga disebut sering menerima uang dari Hariyono.(Yd/red)
Editor : Redaksi