Kades Hariyono Tersangka, Pelayanan Desa Selok Awar-awar Dijamin Tak Terganggu
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan pelayanan di desa Selok Awar-awar tetap berjalan. Kasus pembunuhan Salim Kancil dan illegal mining yang melibatkan kepala desa Hariyono langsung diambil langkah cepat.
"Pelayanan di desa Selok Awar-awar tidak akan terganggu meski Kadesnya telah ditetapkan sebagi tersangka," ujar Masudi Sekda Lumajang kepada sejumlah wartawan, Jum'at (09/10/2015).
Pihak Kecamatan langsung menunjuk pelaksana harian (PLH) yakni Rahmad Sekdes Selok Awar-awar menggantikan tugas Kades Hariyono. Saat ini, status Hariyono masih non aktif, jika sudah ditetapkan sebgai terdakwa barulan dilakukan pemberhentian permanen.
"Hariyono statusnya masih non aktif, jika sudah terdakwa barulah kita berhentikan secara permanen," pungkasnya.
Saat ini, Balai Desa Selok Awar-awar yang dijadikan tempat penyiksaan Salim Kancil masih dijaga ketat oleg personel Polsi, TNI dan Satpol PP. Lokasi penyiksaan masih di garis polisi agar tidak disentuh oleh sembarang orang.(Yd/red)
Editor : Redaksi