Ratusan Buku Regulasi KPU Lumajang di Edit Manual
Proses editing secara manual dilakukan dengan menutup beberapa kesalahan cetak dengan kertas. Seperti halnya dengan tanggal penerbitan, yang seharusnya ulan Nopember 2012 justru terlulis Nopember 2013.
Ada juga halaman yang seharusnya bertulis keputusan KPU Lumajang, justru yang tertulis adalah keputusan KPU Nganjuk. Bahkan, jika dilihat hasil cetakan sama sekali tidak menunjukkan keprofisionalan dalam mencetak. Dalam buku itu, juga tidak disebutkan nama percetakaanya.
Masih banyak yang belum diperbaiaki, ujar salah satu petugas dari KPU Lumajang.
Sebelumnya Panwaslu Lumajang mengkritik keras buku tersebut. Bahkan, Al-mas'udi ketua panwaslu, menganggap jika itu adalah buku menyesatkan. Ia meminta agar KPU segera menarik buku yang sudah beredar untuk diperbaiki.
"Kita minta agar ditarik dan segera di revisi, karena akan menjadi pandauan yang menyesatkan," Ujarnya.
Tak hanya itu, anggota Panwaslu, Hisbullah Huda mengaku sempat kebingungan karena buku pedoman KPU soal PKPU 9 berbeda dengan salinan asli PKPU yang beredar diinternet. Ketika dikonfirmasi ke KPU, akhirnya diminta menggunakan salinan PKPU asli yang dikeluar oleh KPU pusat.
"Kami sempat kebingungan dengan perbedaan isi dari PKPU 9 yang diterbitkan KPU lumajang dengan pusat," jelasnya.
Pudoli Sandara SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, menyatakan bahawa buku itu telah direvisi oleh KPU provinsi jawa timur. Ia menegaskan, buku panduan tersbut tidak ada masalah dalam isinya, hanya trejadi sedikit kesalahan cetak saja.
"Sudah direvisi oleh KPU jatim," Terangnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi