Ada Kasus Salim Kancil dan Illegal Mining, Obudsman Investigasi Ke Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ada Kasus Salim Kancil dan Illegal Mining, Obudsman Investigasi Ke Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Obudsman RI datang ke Lumajang untuk melakukan investigasi ke POlres dan Pemkab terhadap kasus tambang illegal dan Salim Kancil.

Obudsman sebelum ke Pemkab mengumpulkan data ke Mapolres Lumaang dan Ke Kantor Bupati. "Saya datang kesini untuk mengumpulkan data," terang Agus Widiyarta, Kepala Obudsmasn Perwakilan Jawa Timur, di Kantor Bupati, Senin(12/10) siang.

Obudsman mengecek data yang sudah masuk ke lembaganya dengan di lembaga kepolisian dan Pemkab. Apalagi, ada dugaan kelalaian dan pembiaran kasus yang ada di Lumaang.

Semisalnya, adanya laporan minta perlindungan dari Salim Kancil dengan kawan-kawannya ke Polri, kemudian adanya keterlambatan dalam pengamanan aksi demo hingga berujung pada aksi pembunuhan dan penganiayaan.

"Kita juga ingin tahu, sejauh mana, penanganan kasus ini," jelasnya.

Sedangkan ke Pemkab Lumajang, untuk mengetahui seperti apa saja langkah-langkah pemkab dalam illegal mining. Selain itu, adanya portal dan perdes yang dikeluarkan desa, apakah pemkab mengetahui dan seperti apa pengawasannya. 

"Kita kumpulkan data semuanya, nanti akan muncul rekomendasi dari obudsman," terang Agus.

Ombudsman Republik Indonesia (disingkat ORI) sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.(ls/red

 

Editor : Redaksi

Tag
Jadi Sumber Penghasilan dan Sumber Gizi

Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang

Lumajang - Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang mengambil langkah konkret dalam menjaga ekosistem perairan serta mendukung kesejahteraan masyarakat dengan melakukan penebaran bibit ikan di sejumlah perairan umum. "Program ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sumber daya ikan sekaligus memberikan akses kepada masyarakat terhadap sumber pangan alami," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang Nurman Riyadi Rabu (13/11/2024).

Komitmen Prioritaskan Kesehatan Masyarakat 

BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang

Lumajang - Balai Kesehatan dan Olahraga (BKOR) di Jl. Kapten Suwandak no 76 Lumajang menyediakan berbagai fasilitas olahraga yang lengkap dan terjangkau, bertujuan untuk memudahkan masyarakat menjaga kebugaran tubuh. Dengan berbagai pilihan olahraga seperti senam aerobik, GYM, senam ibu hamil, senam lansia, dan yoga, BKOR menawarkan akses olahraga yang tidak hanya mendukung kesehatan fisik, tetapi juga memperkuat hubungan sosial masyarakat.

Dindikbud Gelar FGD

1.739 Anak Lumajang Putus Sekolah

Lumajang - Akan putus sekolah di Kabupaten Lumajang bisa terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data yang dirilis melalui Aplikasi Verval DO yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), angka putus sekolah di Lumajang tercatat 1.739, dengan rincian jenjang SD berjumlah 392 dan SMP 1.347.