Polres Lumajang Bekuk Pelaku Pembakaran Hutan di Wilayah Gucialit

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Bekuk Pelaku Pembakaran Hutan di Wilayah Gucialit

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pembakaran hutan di wilayah hutan Perhutani Kecamatan Gucialit. Polisi langsung mengamankan pelaku dengan sejumlah alat yang digunakan untuk memotong dan membakar hutan.

"Kita berhasil amankan pelaku pembakaran hutan di wilayah Gucialit berikut dengan sejumlah alat untuk membakar," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang, Senin (19/10/2015).

Sutiyo (50) langsung digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku membakar hutan agar mudah membuka lahan untuk dijadikan areal bercocok tanam.

"Setelah dibakar, barulah dijadikan lahan untuk ditanami pohon sengan dan pisang," terang Heri yang kemudian di iyakan oleh Sutiyo.

Pelaku diancam dengan Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan hutan. Ancamannya sangat berat, yakni 10 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Ayo Liburan ke Selokambang

Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki

Lumajang - Di penghujung tahun 2024, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang melakukan perbaikan sarana dan prasarana pemandian alam Selokambang di Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko. Dimana, ada beberapa fasilitas yang diperbaiki seperti joglo, toilet dan boardwalk yang sempat viral karena rusak dan berlubang juga sudah diperbaiki. Lokasi tersebut sangat instagramable.