Tak Ada Hubungan Banyaknya Orang Gila Dengan Pilkada Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tak Ada Hubungan Banyaknya Orang Gila Dengan Pilkada Lumajang
Lumajang- Keberadaan orang gila di Lumajang, dikeluhkan banyak Masyarakat. Pasalnya, keberadaan orang terlantar tersebut seharusnya bisa ditampung dan dirawat oleh Negara.

Menurut Totok Suharto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Lumajang, banyak beredar di media bahwa Lumajang dibanjiri orang gila. Hal itu tidak membuat Satpol PP percaya begitu saja. Namun, ketika dilihat di lapangan ternyata memang banyak orang gila berkeliaran di Lumajang.

"Kita dapat Info dimedia ya, setelah dicek ternyata memang banyak," Ujarnya, Kamis (0905/2013).

Pasca banyak pengaduan, Satpol PP langsung melakukan penertipan terhadap keberadaan orang gila itu. Sejauh ini, Satpol PP sudah menertibkan 6 orang gila dan langsung di berikan kepada Kantor Sosial untuk kemudian dikirim ke Malang dan Surabaya.

"Kita sudah tertibkan 6 orang gila," Terangnya.

Meski sudah ada 6 orang gila yang ditertibkan, namun ternyata masih banyak orang gila yang berkeliaran. Ia mendapat informasi di dua tempat penampungan di Surabaya dan malang sudah tidak bisa menampung para orang gila.

"Tapi masih banyak yang berkeliaran," Jelasnya.

Pihaknya kata Totok akan terus melakukan penertiban orang gila dan akan dikirim ke dua tempat penampungan itu. Sejumlah isu yang menyebutkan keberadaan orang gila karena Lumajang mendekati Pilkada, hal itu di tepis oleh Satpol PP.

"Saya kira bukan karena Lumajang mendekati Pilkada," Imbuhnya.

Orang gila bisa sampai di Lumajang karena berjalan, atau ikut mobil, sehingga jauh dengan kepentingan politis menjelang Pilkada Lumajang.

"Orang gila bisa saja jalan hingga sampai di Lumajang," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pengrajin Furniture

Pemuda Tempursari Lumajang Ubah Limbah Kayu Jadi Sound System Bernilai Seni Tinggi

Lumajang - Seorang pemuda Desa Pundungsari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang berhasil merubah limbah kayu menjadi barang berharga dan bernilai seni tinggi. Di tangan terampil seorang pengrajin lokal mengubah kayu dan logam menjadi mahakarya yang memikat. Namanya Mas Saiful, seorang pengrajin furniture yang kini dikenal luas sebagai pencipta sound system berkualitas tinggi dengan sentuhan estetika seni.