Panwaslu Nyaris Bubarkan Kampanye Pasangan Incumbent

Penulis : lumajangsatu.com -
Panwaslu Nyaris Bubarkan Kampanye Pasangan Incumbent
Lumajang- Panitia Pegawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam kampanye terbuka yang hari ini digelar di Desa Mojo kecamatan padang. Senin (13/05/2013).

Menurut Al-Mas'udi Pihak kep0lsian juga telah menerbitkan ijin kampanye kepada tim pasangan Incumbant. Oleh sebab itu, Panwaslu melakukan klarifikasi terhadap KPU, Polres dan Tim pasangan Incumbent.

"Seharusnya Incumbent melakukan kamapanye di Zona 3 namun kami temukan Incumbent melakukan kampanye di zona 4," Ujarnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan KPU dan Polres, Panwaslu langsung meluncur ke lokasi kampanye di desa Mojo. Setelah sampai dilokasi sempat terjadi adu argumnetasi denganĀ  nada yang cukup tinggi dari tim pasangan nomor 1. Setelah berdialog, akhirnya panwaslu memberikan toleransi dengan tidak memebubarkan acara tersebut.

"Kita beri waktu hingga jam 2 siang dari waktu kampanye yang dibatasi hingga jam 4 sore," Tambahnya.

Ditanyakan apakah kegiatan tersebut masuk dalam katagori pelanggaran, Panwaslu masih berdalih akan melakukan kajian. Jika kegiatan tersebut ada unsur kesengajaan maka akan ada tindakan tegas.

"Kita akn melakukan kajian terlebih dulu," Terangnya.

Sementar itu, Gunawan salah satu tim pemenangan Incumbent menyatakan, adanya tragedi tersebut karena ada mis-komunikasi antara pemahaman oleh tim pada jadwal yang ditetpakan KPU. Sehigga pihaknya akan mengakhiri kegitan pada jam 2 siang, dari jadwal hingga jam 4 sore.

"Tidak apa-apa, meski sebentar yang penting program SA'AT bisa diterima oleh masyarakat," Ujarnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pengrajin Furniture

Pemuda Tempursari Lumajang Ubah Limbah Kayu Jadi Sound System Bernilai Seni Tinggi

Lumajang - Seorang pemuda Desa Pundungsari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang berhasil merubah limbah kayu menjadi barang berharga dan bernilai seni tinggi. Di tangan terampil seorang pengrajin lokal mengubah kayu dan logam menjadi mahakarya yang memikat. Namanya Mas Saiful, seorang pengrajin furniture yang kini dikenal luas sebagai pencipta sound system berkualitas tinggi dengan sentuhan estetika seni.