Inilah Para Pemenang Lomba Candil ke 5 Hasil Keputusan Dewan Juri

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Para Pemenang Lomba Candil ke 5 Hasil Keputusan Dewan Juri

Lumajang(lumajansatu.com) - Hasil rapat dewan juri untuk lomba gerak jalan Candipur - Lumajang ke 5 yang diselenggarakan pada tanggal 12 Desember lalu. Dewan juri sudah memutuskan dan disetujui oleh Ketua Panitia Dr. Agus Triyono sebagai berikut :


Kategori Perorangan Putri
1. 0900 Novita Candrawati
2. 1052 Wilda Qomariyah
3. 0146 Riwuk Ayemi
4. 0832 Nur Hadiyah

Kategori Perorangan Putra
1. 1265 Suparto
2. 1011 Syafi'i
3. 0046 M. Amin
4. 0647 Saribowo

Kategori Beregu Pelajar Putri
1. 0014 SMK PGRI Lumajang
2. 0022 SMK PGRI Lumajang
3. 0006 SMAN 1 Lumajang
4. 0002 SMPN 1 Pasirian

Kategori Beregu Pelajar Putra
1. 0037 SMK PGRI Lumajang
2. 0027 SMK YP 17 Lumajang
3. 0001 SMPN 1 Pasirian
4. 0031 SMK PGRI Lumajang

Kategori Beregu Umum Putri
1. 0004 PKK Desa Labruk Kidul
2. 0030 UPT Pendidikan Kec Tempeh
3. 0038 P2KP Desa Sumberjati
4. 0052 RS Islam Lumajang

Kategori Beregu Umum Putra
1. 0045 SMKN 1 Tekung
2. 0245 PG Jatiroto
3. 0085 CV. Tanjung Rimba
4. 0083 UPT Pendidikan Kec Padang

Kategori Unik
Unik 1 0124 M. Mansyur
Unik 2 1046 Su'ud Subagio

Kategori Khusus/Tertentu
1. 1546 Des. Aris Santoso
2. 1233 Misto
3. 1362 Siswantoro
4. 1222 Zidah
5. 1401 Yeni Herawati
6. 1125 Risky E
7. 1525 Mujiwati
8. 0871 Ruri Dian Iriandi
9. 0874 Haidar Rokhiq
10. 0820 Ganong Basuki

Hadiah bisa diambil di Kantor Pemuda dan Olah Raga di Stadion Semeru mulai tanggal 15 Desember 2015 Jam 12.00 WIB. Pemenang diharapkan membawa nomer dada. (adv/red)

 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).