Myliaran Dana PLTR Diduga Dikorupsi, LSM Desak Kejaksaan Mengusutnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Myliaran Dana PLTR Diduga Dikorupsi, LSM Desak Kejaksaan Mengusutnya
Lumajang- Belasan orang yang mengatasnamakan LSM Transparansi Publik mendatangi dan melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri LUmajang,Jum'at(17/5/2013). Kedatangan masa meminta kejaksaan mengusut soal dugaan kasus penyelewenangan anggaran proyek listrik tegangan rendah (PLTR). Ditengarai anggaran milyaran dari APBN disalahkan oleh oknum birokrasi Pemkab Lumajang.

Belasan massa datang ke Kejari Lumajang langsung memebntangkan poster yang berisikan desankan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi. Paslanya, masa menduga anggaran APBN untuk listrik masyarakat, tidak direalisasikan.

Informasi yang berhasil dihimpun, Anggaran unhtuk PLTR melalui APBN 2012 senilai Rp. 2,7 Milyar tidak ada bentuknya. Meskipun ada hanya berupa kerangka bangunan dan material saja.

Dalam orasinya Korlap aksi, Arik menyampaikan, pihaknya mendesak kejaksaan negeri Lumajang untuk mengusut tuntas perkara tindak dugaan penyelewenangan anggaran PLTR yang merugikan masyarakat. Bahkan, warga sempat diminta
bantuan anggaran dalam pengadaan material PLTR.

"Kami minta Kejaksaan tidak main-main, karena listrik milik rakyat bukan milik onkum
birokrasi," ungkapnya.

Proyek PLTR di Lumajang melalui APBN dengan sharing APBD Lumajang tahun 2012, lokasi proyek di Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian, Desa Bedayu Talang Kecamatan Senduro dan Desa Sawaran Lor Kecamatan Kedungjajang.

Dalam aksinya ke Kejaksaan Negeri, massa tidak mendapati petugas atau pihak kejakaan. Karena, kejaksaan negeri Lumajang sedang dalam proses pindah kantor.

"Tidak orang mas, pasalnya sedang pindah kantor semua," ungkap salah satu staf Kejaksaan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
SDM ASN

Forum SDM ASN: Menyiapkan ASN Unggul untuk Menanggulangi Kemiskinan

Lumajang - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM ASN yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Kaliandra Resort, Prigen, pada 6-7 Desember 2024.

Ada Potensi Kebocoran Signifikan

Komisi C DPRD Soroti Kecilnya PAD Retribusi Parkir Pinggir Jalan Dishub Lumajang

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang menyoti kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pinggir jalan. Komisi C DPRD kemudian memanggil dan menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Perhubungan dan juga koordinator juru parkir (jukir) di sepanjang jalan di Lumajang. DPRD ingin meminimalisir potensi kebocoran PAD dari parkir pinggir jalan.