Kreatif, Festival Seni Pasir 100 Hari Gugurnya Salim Kancil Tampilkan Keindahan Pantai Watu Pecak

Penulis : lumajangsatu.com -
Kreatif, Festival Seni Pasir 100 Hari Gugurnya Salim Kancil Tampilkan Keindahan Pantai Watu Pecak

Lumajang (lumajangsatu.com) - Puluhan peserta baik kelompok maupun perorangan meramaikan festival seni pasir di pantai watu pecak. Mulai jam 10.00 hingga 15.00 wib para peserta antusias membuat berbagai macam replikasi hewan dan candi dari pasir pesisir pantai.

"Alhamdulillah meski waktu singkat kita melakukan sosisialisai, pesertanya cukup banyak dan rata-rata kreatif," ujar Abdul Rosyid panitia Festival Seni Pasir dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pesisir (FKMPP), Sabtu (02/01/2016).

Sementara itu, A'ak Abdullah Al-Kudus koordinator Laskar Hijau menyatkan kegiatn Festival Seni Pasir dalam rangka 100 hari meninggalnya Alm. Salim Kancil. Diharapkan, dengan kegiatan tersebut pasir tidak akan ditambang saja, namun bisa dijadikan media berkreasi dan berwisata.

"Kita ingin memberikan pesan bahwa pasir tidak selamanya harus ditambang, namun bisa dijadikan media berkreasi dan tentunya wisata," paparnya.

Banyak kreasi darai para seniman seni pasir menyerupai putri duyung, buaya, candi Borobodur hingga Salim Kancil yang dibunuh.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.