Festival Seni Pasir Sebagai Media Promosi Pantai Watu Pecak dan Desa Wisata

Penulis : lumajangsatu.com -
Festival Seni Pasir Sebagai Media Promosi Pantai Watu Pecak dan Desa Wisata

Lumajang (lumajangsatu.com) - Festival Seni Pasir di pantai Watu Pecak baru pertama kali digelar di Lumajang. Kegiatan itu disamping memepringati 100 hari menggalnya alm. Salim Kancil juga sebgai media promosi wisata Lumajang.

"Selok Awar-awar masuk desa wisata, sehingga kita perlu melakukan promosi dengan berbagai kegiatan, dan kita sangat mendukung dengan kegiatan yang dilakukan oleh para aktivis," ujar Deni Rachman Kabin Promoso dan Informasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lumajang, Sabtu (02/01/2016).

Direncanakan, kegitan Festival Seni Pasir akan menjadi agenda rutin tahunan oleh Dinas kebudayaan dan Pariwsiata. Diharapkan, pantai watu pecaka akn menjadi tempat liburan dan jujukan berwisata di Lumajang.

"Rencananya kita akan jadikan Festival Seni Pasir ini sebagai agenda tahunan di pantai Watu Pecak," terangnya.

Muhammad Hariyadi aktivis PMII Lumajang sangat medukung dengan kegiatan tersebut. Namun, Festival Seni Pasir tidak bisa dilakukan jika pasirnya dikeruk dan ditambang.

"Jika ingin Festival Seni Pasir digelar setiap tahun, maka pasirnya tidak boleh ditambang, ayo tolak penambangan pasir pesisir panatai," terang pria asal Selok itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.