Pemenang Lomba Foto #indentitaslumajang Akan Diumumkan di Grup Facebook dan Instagram lumajangsatu

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemenang Lomba Foto #indentitaslumajang Akan Diumumkan di Grup Facebook dan Instagram lumajangsatu

Lumajang (lumajangsatu.com) - Lomba foto berhadiah pulsa 25 ribu rupiah dengan hastag #identitaslumajang ditutup sejak 31 Januari 2016. Saat ini tim dari lumajangsatu.com sedang memilih 15 akun yang beruntung dan akan diumumkan di grup facebook lumajangsatu.com dan instagram lumajangsatu.

"Kita akan umumkan dalam seminggu ini, kami berharap para peserta sedikit bersabar karena kami sedang pilih foto-foto yang dikirim," ujar Yudi Pimred lumajangsatu.com, Selasa (02/02/2016)

Ada 337 foto yang dikirim oleh para peserta lomba dengan hastag #identitaslumajang. Kebanyakan dari foto-foto yang dikirim adalah lokasi wisata, seprti B 29, air Terjum Tumpak Sewu Semeru, air terjun Kapas Biru dan lokasi wisata lainnya.

"Yang banyak adalah foto lokasi wisata, namun ada juga yang mengirimkan foto Alun-alun Lumajang, karena dianggap sebagai kebanggaan warga Lumajang," terangnya.

Redaksi lumajangsatu.com mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah mengirimkan foto-foto terbaik wisata Lumajang dengan hastag #identitaslumajang. Diharapkan, wisata Lumajang akan semakin terkenal dan menjadi daya tarik wisatawan untuk datang ke daerah di kaki gunung Semeru itu.

"Ini adalah bagian promosi Lumajang, bahwa Lumajang sangat indah dengan potensi pariwisatanya, mulai pantai, gunung, air terjun dan lainnya, kita punya semua" pungkasnya.(Ls/red)

Editor : Redaksi

Tag
1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.