Dipatok 7,5 M, Komisi C DPRD Minta Target PAD Pasir Sampai 30 Miliar
Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang meminta target pendatan asli daerah (PAD) ditambah. Tahun 2016 target PAD hanya dipatok 7,5 miliar rupiah, padahal bisa di bisa lebih dari target tersebut.
"Kita juga mengkritisi target PAD pasir yang hanya dipatok 7,5 miliar padahal bisa lebih," ujar Khusnul Khuluq, Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, Kamis (29/04/2016).
Dari hitungan Komsi C DPRD, PAD dari pasir bisa tembus hingga 30 miliar dalam satu tahun. Pengawasan terus diperketat dan penertiban tambang liar harus terus dilakukan agar tidak ada poptensi pendapatan yang hilang.
"Kalau hitungan kami PAD dari pasir melihat potensinya bisa sampai 30 miliar setahun," jelasnya.
Seperti diberitkan. PAD pasir pada tahun 2014 hanya 75 juta rupiah saja. Sedangkan tahuan 2015 sebelum kasus Salim Kancil PAD pasir hanya 45 juta, sangat kontras dengan lalu lalang truck angkutan pasir yang tidak ada hentinya siang dan malam.(Yd/red)
Editor : Redaksi