Hutan Umbul, Berikan Tantangan Bagi Para Rider Peserta National Offroad Xtreme Challenge

Penulis : lumajangsatu.com -
Hutan Umbul, Berikan Tantangan Bagi Para Rider Peserta National Offroad Xtreme Challenge

Lumajang (lumajangsatu.com) - Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Jawa Timur bersama Pemkab Lumajang menggelar National Offroad Xtreme Challenge (NOXC) di Hutan Perhutani Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang. Bupati As'at Malik membuka langsung kegiatan offroad yang akan digelar selama 2 hari Sabtu-Minggu (14-15/05/2016).

"Saya bangga Lumajang ditempati kegiatan offroad tingkat nasional, kami siap jadi tuan rumah lagi dan inilah Lumajang sangat kaya dengan segala potensi pariwisatanya," ujar As'at Malik, Sabtu (14/05/2016).

Sunaryo, Ketua Pengda IOF Jatim menyatakan track di Lumajang sangat luar biasa. Meski tidak ada bebatuannya, namun para rider di dua lintasan tidak mampu finish dan harus dilakukan perubahan jalur. "Ini sangat luar biasa sekali, dan Lumajang memberikan track yang luar biasa," paparnya.

Dalam kegiatan NOXC yang kedua setelah Kabupaten Gresik, di Lumajang diikuti oleh 10 Provinsi dengan 42 peserta. Dibanding dengan Gresik, peran nafigator sangat terlihat di Lumajang, karena jika salah maka mobil akan tejebak dan tidak bisa melanjutkan offroad. "Ada 42 peserta yang ikut dari 10 provinsi, dan peran nafigator sangat nampak di Lumajang ini," jelasnya.

Deni Rohman, Plt Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lumajang menyatakan, event-event nasuonal yang digelar di Lumajang akan meningkatkan nama daerah. Promosi Lumajang akan semkain efektif jika banyak kegitan-kegitan yang digelar terutama kegitan nasional atau internasional. "Ini menjadi promosi Lumajang semakin dikenal," terangnya.(Adv/red)

Editor : Redaksi

Tag
Agar Berikan Kenyaman Bagi Pengunjung

Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengumumkan penutupan sementara untuk destinasi wisata alam Grojogan Sewu. Sedangkan wisata Tumpak Sewu dalam pendampingan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang.