Cegah Kasus Guru Vs Wali Murid, Dispendik Lumajang Berencana Buat Komite Etik di Sekolah
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus guru yang dilaporkan orang tua karena mencubit anaknya jadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. Antisipasi harus dilakukan, agar kejadian serupa tidak sampai terjadi di Lumajang.
"Kita usulkna membuat dewan etik di setiap sekolah, yang akan bertugas melakukan mediasi jika ada kasus antar guru dan wali mudrid, sehingga tidak sampai ke meja hijau," ujar Imam Suryadi, Kadispendik Kabupaten Lumajang, Jum'at (10/06/2016).
Dewan etik berbeda dengan komite sekolah, dimana anggotanya bisa berasal dari guru senior, wali murid dan lainnya. Konsepnya dewan etik juga masih diusulkan, sebagai antisipasi agar tidak ada lagi guru yang dilaporkan kepada polisi gara-gara hanya mencubit siswanya.
"Ini masih dalam usulan, kita tidak ingin ada guru yang dilaporkan ke polisi gara-gara hanya ingin mendidik siswanya semisal dengan dicubit," jelasnya.
Dia mencontohkan, saat dirinya masih menjadi siswa, jika disanksi oleh gurunya semisal dicubit, maka tidak berani pulang sebelum bekas cubitan itu hilang. Sebab, orang tuanya tidak membelanya, karena dianggap dirinya salah sehingga dapat sanksi.
"Kalau dulu saya dipukul guru, tidak akan dibela oleh orang tua saya, malah dimarahi juga. Karena saat guru memberi sanksi dengan niat mendidik pasti kita yang punya salah," paparnya.
Winadi, Ketua PGRI Kabupaten Lumajang mengaku prihatin dengan kejadian yang ramai di media. PGRI sebenanrnya sudah memiliki komite etik yang bertugas menjembatni jika ada perselisihan di sekolah.
Namun, karena jarak PGRI dan sekolah yang sangat jauh, saat PGRI hendak turun tangan, kasusnya sudah kadung masuk di kepolisian. "Kita punya komite etik, namun kendalanya yang ada maslah sangat jauh dengan PGRI, sehingga saat kita hendak turun tangan kasunya sudah ada di polisi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi