DPRD Lumajang Akan Desak Eksekutif Segera Gelar Pilkades
"Kita akan berkirim surat kepada Eksekutif," Ujarnya, Kamis (18/07/2013).
Ia menegaskan dalam menjalankan roda pemerintahan tentunya tidak boleh dilakukan asal-asalan akan tetapi harus berpedoman pada aturan. Salah satunya adalah pelaksanaan pilkades yang tertunda harus segera digelar karena itu adalah hak dari rakayat untuk dipilih dan memilih.
" Itu hak rakayat untuk memeilih dan dipilih, pemerintah bertugas menfasilitasi tergelarnya pilkades," Terangnya.
Ungkapan Arif Sukamdi, Kabag Pemdes Lumajang yang menyatakan persiapan pilkades baru akan dilakukan setelah pemilihan Gubernur hal itu dinilai lucu. Pasalnya, urusan pilgub bukan menjadi urusan pemerintah akan tetapi sudah ada yang mengurusi sendiri.
"Urusan pilgub adalah urusan KPU," Jelasnya.
Seharusnya eksekutif segera melakukan persiapan pilkades,Sehingga ketika semunya siap maka akan diputuskan bersama untuk segera menggelar pilkades.
Ia menambahkan, sebenarnya tugas dari PJ Kades yang utama adalah menyiapkan pilkades yang tertunda. Jika tidak bisa menyiapkan pilkades maka tugas dari PJ Kades adalah gagal. Disinggung anggaran DPRD sudah menyiapkan anggaran pilkades sejak tahun 2012.(Yd/red)
Editor : Redaksi