Inilah Proyek Air Mancur Yang Dikorupsi, Oknum DLH Lumajang
Menurut Adnan SH, Kasi Pidsus kejaksaan Lumajang, akibat pembangunan itu, negera diperkirakan dirugikan Rp 190 juta. Modus dugaan koruspsi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan menyunat anggaran yang sangat besar, dengan hasil proyek yang kecil.
"Proyeknya senilai Rp. 300 juta," Ungkap Adnan kepada sejumlah Warrtawan, Rabu (24/07/2013).
Diduga, aliran dari penyunatan proyek air mancur itu, juga mengalir kepada sejumlah pejabat dilingkungan DLH. Saat ini, kasus tersebut sudah pada tingkat penyidikan, sebentar lagi masuk penututan dan dilimpahkan untuk segera disidangkan.(Yd/red)
Editor : Redaksi