Tekan Perederan Narkoba, BNN Lumajang Gelar Diseminasi Informasi P4GN

Penulis : lumajangsatu.com -
Tekan Perederan Narkoba, BNN Lumajang Gelar Diseminasi Informasi P4GN

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam rangka mensosialisasikan bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) kepada generasi muda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang mengadakan Diseminasi Informasi Melalui Media Konvensional Tatap Muka dengan mengundang puluhan perwakilan dari Pelajar SMA/SMK dan Mahasiswa se-Kecamatan Lumajang, Rabu (25/1/2017).

Kegiatan Desimininasi mengambil tema Sinergitas di Lingkungan Pendidikan Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Hadir sebagai pemateri, Kapala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Wuwuh Priwibowo, S.Pd, MH. Wuwuh menyampaikan bagaimana gambaran kasus penyalahgunaan narkoba saat ini, khususnya yang terjadi di Kabupaten Lumajang.

Menurut data dari Polres Lumajang kasus penyalahgunaan narkoba lebih banyak terjadi di Kecamatan Lumajang dari pada Kecamatan yang lainnya," ujar Wuwuh.

Disela-sela memberikan materi, Kepala BNN mengajak semua peserta untuk berperan aktif dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kabupaten Lumajang, khususnya yang terjadi di Kecamatan Lumajang.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Anang Subiyanto mengatakan bahwa peran lingkungan pendidikan dalam upaya P4GN menjadi sangat penting dan strategis, serta menentukan keberhasilan mengatasi permasalahan Narkoba.

Lanjut dia, sebagai efisiensi pelaksanaan program P4GN ini, sasaran utama kita adalah daerah-daerah yang menurut data pemetaan penyalahgunaan narkoba dikategorikan paling banyak jumlah kasusnya dengan harapan nantinya dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang.(Red)

Jurnalisme warga : Wahyudu Staf BNN Kabupaten Lumajang

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.