Cak Thoriq Feat Eni KDI Launching Lagu Selokambang, ini Linknya

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Feat Eni KDI Launching Lagu Selokambang, ini Linknya

Lumajang (lumajangsatu.com) - H. Thoriqul Haq melaunching lagu berjudul Selokambang yang berduet Eni KDI. Lagu Selokambang dipersembahkan Cak Thoriq karena salah satu aset wisata yang melegenda di Lumajang.

"Orang Lumajang pasti memiliki seribu cerita tantang Selokambang," ujar Anggota DPRD Jatim Dapil Lumajang-Jember itu, Sabtu (04/02/2017).

Sejak kecil Cak Thoriq sebagai orang desa jika berekreasi pasti ke Selokambang. Banyak warga Lumajang yang memiliki kenangan tentang Selokambang tentang banyak hal.

"Ada yang memadu janji di Selokambang, ada yang ketemu jodoh di Selokambang dan banyak kenangan yang lainnya, sehingga saya ciptakan lagu Selokambang," jelasnya.

Cak Thoriq beduet dengan Eni KDI karena Eni adalah aset Lumajang. Aset tersebut tidak boleh berhenti di KDI saja, namun harus dikembangkan dan harus diberdayakan.

"Saya kenal dengan Cak Thoriq saat hati santri, saya melihat Cak Thoriq adalah sosok yang CagCeg," ujar Eni saat Lounching.(Yd/red).

Ini link lagu Selokambang Cak Thoriq : https://www.youtube.com/watch?v=m2udqVY5JV4

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.