Hadir di Car free day, BNNK Lumajang Sosialisai Bahaya Tembakau Gorila

Penulis : lumajangsatu.com -
Hadir di Car free day, BNNK Lumajang Sosialisai Bahaya Tembakau Gorila

Lumajang (lumajangsatu.com) - Gelaran event car free di Alun-alun Kabupaten Lumajang, Minggu (05/02/2017) juga dimeriahkan kehadiran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang. BNNK hadir dengan ''Si Biru" mobil pemberdayaan masyarakat andalannya untuk melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada masyarakat di sekitaran alun-alun.

Tak hanya memberikan informasi tentang narkotika, petugas BNN Kabupaten Lumajang ini juga memberikan souvenir kepada masyarakat yang hadir sebagai bagian dari kampanye Stop Narkoba.

Anang Subiyanto, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK mengatakan, pihaknya memilih Car Free Day di Alun-Alun lantaran lokasi ini selalu ramai dipadati warga Lumajang. Dalam sosialisasi ini, pihaknya mengenalkan jenis-jenis narkotika ke masyarakat melalui display dan brosur. Display jenis-jenis narkotika ini pun mendapat respon positif dari masyarakat yang ternyata banyak yang belum tahu jenis narkotika.

Anang menambahkan, bahwa moment Car Free Day ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan bahaya tembakau Gorilla dan mengajak masyarakat berkampanye tolak minuman keras lokal oplosan. Mantan Pegawai TVRI ini menjelaskan, bahwa tembakau Gorila ini jenis narkotika yang baru jadi perlu diketahui efek dan bahayanya oleh masyarakat. Sedangkan untuk Miras oplosan ini banyak memakan korban jiwa di Lumajang, karena itu perlu kami kampanyekan untuk menolak peredaran oplosan tersebut.

BNN Kabupaten Lumajang berharap dengan sosialisasi ini, dapat meminimalisir peredaran narkotika baik tembakau Gorilla maupun lainnya, demi terciptanya Kabupaten Lumajang yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.(Red)

Jurnalis Warga : Wahyudi Staf BNN Kabupaten Lumajang

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.