Tren Positif, Kunjungan Wisman ke Lumajang 2016 Meningkat

Penulis : lumajangsatu.com -
Tren Positif, Kunjungan Wisman ke Lumajang 2016 Meningkat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kunjungan wisatawan ke Lumajang tahun 2016 mengalami tren positif. Tak hanya wisatawan Nusantara (wisnus), kunjungan wisatawan manca negara (wisman) juga mengalami peningkatan. 

"Tahun 2016 kunjungan wisatawan ke Lumajang mengalami tren positif," ujar Arif Efendi, Kasi Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Kamis (02/03/2017). 

Dari beberapa objek wisata jujukan Wisman, Ranu Pane tetap berada di peringkat teratas yakni 1.155, dan Tumpak Sewu Semeru dengan kunjungan 571. B 29 370 kunjungan, Pura Mandara Giri Semeru Agung 204 dan Pantai Bambang 44 Kunjungan. 

"Yang mengalami penurunan Wisman ini di Pura Senduro, dan yang meningkat di Tumpak Sewu Semeru," jelasnya. 

Dari sekian banyak Wisman, wisatawan Malaysia banyak yang datang ke Tumpak Sewu. Yang jadi PR, para wisatawan masih agak enggan untuk bermalam di Lumajang, namun di Malang dan Surabaya. 

"Lah ini yang sedang kita pelajari, apa yang kurang di Lumajang, sehingga mereka tidak bermalam di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.