Diunggah ke Facebook, Pengemis Bawa Anak Kecil Ini Jadi Trending Topik

Penulis : lumajangsatu.com -
Diunggah ke Facebook, Pengemis Bawa Anak Kecil Ini Jadi Trending Topik

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam beberapa hari terkahir, seorang pengemis di Lumajang jadi trending topik setelah netizen mengunggah fotonya di media sosial facebook. Netizen memperbincangkan pengemis di grup facebook Tongkrongan Arek-arek Lumajang (TA-AL) karena bukan kebutuhan makan, tapi mengemis dijadikan profesi.

Sebuah akun facebook Rahman Setiawan mengunggah foto pengemis yang membawa anaknya disepeda motor. "Wong iki Pengemiz Suksez. Tp TEGA..ngemis Geret Arek Cilik. (Xploitasi Anak), Jaloke Mekso-an & Dikei 1.000 Mesoh.. (Meresahkan Warga)," tulis akun facebook Rahman Setiawan di grup fb Tongkrongan Arek-arek Lumajang.

Dalam statusnya, juga disebutkan alamat pengemis yang sering terlihat di seputaran Kota Lumajang itu yakni utara Balai Desa Wonosari Kecamatan Tekung. Bermacam tanggapan dari netizen, soal pengemis yang membawa anaknya dan seperti ditarik-tarik, sehingga banyak orang yang iba saat melihatnya.

Ada beberpa netizen yang meminta Satpol PP dan Dinas Sosial serta perlindungan anak di Lumajang mengambil tindakan. Sebab, pengemis tersebut sudah mengeksploitasi anak dibawah umur untuk kepentingan mencari uang. "Perlu diamankan iku," jawab akun facebook Marhaen Abdillah.

Dari pantauan lumajangsatu.com, pengemis berperawakan kurus tersebut memang sudah lama berada di Lumajang. Saat pulang, sang pengemis dijemput istrinya dengan menggunakan sepda motor Yamaha Jupiter. Jika ditegur mengapa mengemis karena masih muda dan kuat bekerja, biasanya menjawab dari pada mencuri lebih baik mengemis dengan nada menggerutu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.