Jaga Keberlangsungan Mata Air, Pohon Tak Boleh Ditebang Sembarangan
Imam Supriyadi Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lumanag mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi agar, sejumlah lahan tidak gundul dan tetap hijau bersama Perhutani dan TNBTS. Karena lahan milik negara yang berada di kawasan hutan produksi dan lindung sebagai penyangga sumber mata air bagi masyarakat Lumajang.
"Kami sering mengadakan kegiatan bersama, dalam hal memahami kebijakan pusat," Ungkapnya pada wartawan, Selasa (20/08/2013).
Menurut dia, hutan TNBTS yang berada dikawasan tertinggi di Lumajang, kemudian dibawahnya perhutani dengan hutan produksi dan dibawahnya milik masyarakt yang masuk kategori hutan rakyat, bisa menjadi satu kesatuan dalam hal menjaga ekosistem.
"Kami selalu berkomunikasi soal bagaimana membahas soal kehutanan serta penanaman dan penebangan, kecuali TNBTS yang memang sangat menjaga hutan berserta isinya" terannya.
Dishut juga kerap mencocokan bagaimana aturan perhutani dan TNBTS soal kehutanan dan pemberdayaannya, sehingga dalam melaksanakan kebijakan ada sinkronisasi. "Kita kerap mengadakan gathering, seperti kemah bareng di hutan," pungkas Imam.(Yd/yan/red)
Editor : Redaksi