7 Hari Hilang di Sungai Bondoyudo, Mayat Tridi Tak Kunjung Ditemukan

Penulis : lumajangsatu.com -
7 Hari Hilang di Sungai Bondoyudo, Mayat Tridi Tak Kunjung Ditemukan
Tim SAR dan TRC BPBD Lumajang melakukan pencarian mayat Tridi di sungai Bondoyudo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hingga 7 hari pencarian pada Tridi alias bendot warga Kedungrojo di Sungai Bondoyudo belum mebuahkan hasil. Tim SAR dan TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkendala derasnya arus sungai dan air kotor.

"Kita belum belum berhasil menemukan korban ya, memang airnya keruh dan arusnya deras," ujar Peltu Sugiyono, Komandan SAR Lumajang, Senin (15/05/2017).

Karakter sungai Bondoyudo khusunya dari arah Rowokangkung hingga jembatan Keting memiliki arus dalam yang deras. Disamping itu, banyak rongga-rongga didalam sungai sehingga menyulitkan penyisiran dan pencarian korban.

"Karakter sungai Bondoyudo ini memiliki banyak rongga didasar dan memiliki arus dalam yang deras," terangnya.

Meski sudah 7 hari, nampaknya mayat korban belum mengalami pengasaman karena sinar matahari tidak bisa menembus dasar sungai. Jika dikondisi air yang jernih dan bisa ditembus sinar matahari, pengasaman terjadi 3 hari dan mayat biasanya mengapung.

"Jika dalam kondidi air yang jernih pengasaman biasanya terjadi 3 hari. Kalau di Bondoyudo suhunya seperti dalam kulkas, sehingga proses pengasaman bisa sampai 10 hari," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Rowokangkung melakukan penggrebekan arena judi cap jie kie.

Baca : Digrebek Polisi, 6 Penjudi Loncat Sungai Bondoyudo 1 Hilang

Karena ketakutan, 6 orang yang berada di lokasi judi lari tunggang-langgang dan melompat kesungai Bondoyudo. Namun, hingga keesokan harinya, satu orang dilaporkan oleh kelurga belum pulang dan diperkirakan tenggelam di sungai.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dukung Kemajuan Ekonomi Lokal

UMKM di Lumajang Semakin Mudah Dalam Urus Sertifikasi Halal Self Declare

Lumajang - Diskop UKM Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi UMKM di sektor makanan dan minuman untuk mendapatkan Sertifikasi Halal Self Declare. Program ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi halal melalui prosedur yang sederhana dan tanpa biaya besar, sehingga dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.