Razia Awal Ramadhan, Tempat Hiburan di Lumajang Masih Tutup
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang, Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI melakukan razia tempat hiburan. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengelola tenpat hiburan patuh pada himbauan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sabtu (27/05/2017).
Personel gabungan memantau dua tempat karaoke Enjoy dan Lamoza. Dua tempat hiburan karaoke tersebit didapati tutup dan tidak ada aktifitas sama sekali.
"Kita bersama Satpol PP dan TNI melakukan pemantauan apakah pengelola tempat hiburan patuh atas himbauan Forkopimda saat Ramadhan," ujar AKP Eko, Kabag Ops Polres Lumajang.
Larangan tempat hiburan buka selama bulan Ramdahan di teken oleh Forkopimda. Polisi meminta agar pengelola tempat hiburan mematuhi larangan tersebut.
"Untuk larangan tersebut ranahnya Satpol PP sedangkan untuk polisi mungkin ditemukan minuman keras," jelasnya.
Basuni, Kasatpol PP Lumajang menyatakan akan terus melakukab operasi penyakit masyarakat (pekat). Sejumlah tempat hiburan, eks lokalisasi dan rumah kos akan dilakukan pengawasan.
"Kami minta masyarakat memberikan informasi jika ada tempat hiburan buka saat Ramadhan atau rumah kos yang dihuni pasangan bukab muhrim," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi