Wow..!! 1,6 M, Pemkab Lumajang Bayar Tagihan PJU Perbulan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk membayar tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) perbulan Pemkab Lumajang harus merogoh kocel 1,6 milyar. Tagihan itu untuk membayar PJU yang tersebar di sejumlah jalan Kabupaten dan Kecamatan yang tersebar se-Lumajang.
"Untuk tagihan listrik PJU, kita harus menyiapkan 1,6 miliar rupiah setiap bulannya mas," ujar Sugeng Priyono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Selasa (01/08/2017).
Besarnya tagihan listri sesuai dengan rekening yang dikeluarkan oleh PLN. Segeng menyebut jika ada PJU mati, tentunya tidak akan ada tagihan karena setiap titik ada meter PLN-nya.
"Jadi setiap beberapa titik PJU sudah ada alat baca meternya mas, sehingga tidak mungkin jika PJU-nya mati tagihannya tetap muncul," jelasnya.
Ditana soal berapa banyak PJU di Lumajang, Dishub masih belum mendapatkan data pastinya. Sebab, proses pelimpahan pengelolaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih belum tuntas 100 persen.
"Untuk data berapa jumlah PJU se-Lumajang kita belum ada datanya mas. Soalnya masih dalam proses transisi pengelolaan PJU dari DLH ke Dishub," pungkas mantan Camat Pasirian itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi