Pengurus HIMAESYA 2017-2018 IAI Syarifuddin-Lumajang Resmi Dilantik

Penulis : lumajangsatu.com -
Pengurus HIMAESYA 2017-2018 IAI Syarifuddin-Lumajang Resmi Dilantik
Pelantikan pengurus HIMAESYA periode 2017-2018

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pengurus Himpunan Mahasiswa Ekonomi syari’ah (HIMAESYA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Syarifuddin Wonorejo-Lumajang resmi dilantik, Jum'at (15/09/2017). Organisasi intra kampus ini dilantik di Gedung A Kampus IAI Syarifuddin Lumajang, para pengurus diambil sumpahnya untuk siap berjuang membesarkan HIMAESYA dan kampus.

Ratusan Mahasiswa turut hadir pada prosesi pelantikan dan raker tersebut. Sejumlah pengurus demisioner, pendiri dan pimpinan kampus juga terlihat hadir. Sedangkan rektor diwakili oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan bisnis islam IAS Syarifuddin.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ekonomi dan bisnis islam H.Muhammad Masyhuri,S.Ag., M.A, menyampaikan, terima kasih kepada pengurus yang lama karena sudah memberikan waktunya dalam 1 periode dan juga mengucapan Selamat kepada kepengurusan yang baru. Pengurus baru diminta memberikan yang terbaik untuk HIMAESYA

Abdul Wafi, Direktur Demisioner setelah menyerahkan estafet kepemimpinannya langsung mengucapkan kepada pengurus yang baru. "Semoga prosesi pelantikan dan raker ini menjadi penyemangat awal bagi kepengurusan yang baru," pintanya.

Dhiasti Eka Wulandari, Direktur HIMAESYA Institut Agama Islam Syarifuddin sangat berterima kasih kepada semua dosen, senior serta sahabat yang telah hadir pada acara tersebut.

“ HIMAESYA adalah tugas bersama, dan saya mohon pengawalan kepada para senior dan kajur, serta memohon do'anya semoga pengurus yang baru ini bisa amanah, dan 1 tahun kepemimpinannya akan fokus pada penguatan intelektual," pungkasya.

Setelah dilantik, HIMAESYA langsung menggelar rapat kerja (raker) pengurusan periode 2017-2018. Raker akan menyusun program dan kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun kepengurusan.(Red)

Jurnalis Kampus : DHIASTI EKA WULANDARI DIREKTUR HIMAESYA

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.