H. Ngateman, Ketua KONI Akan Berikan Reward Atlet Beprestasi di POR-SD/MI Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
H. Ngateman, Ketua KONI Akan Berikan Reward Atlet Beprestasi di POR-SD/MI Lumajang
H. Ngateman, Ketua KONI Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com.com) - Tanggal 13-18 Nopember 2017, Lumajang akan jadi tuan rumah Pekan Olahra (POR) SD/MI senjata Timur. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lumajang berkomitmen mensukseskan kegiatan dan juga prestasi.

"Sebagai mitra Pemerintah Lumajang, KONI wajib untuk mensukseskan POR-SD/MI baik sukses penyelenggaraan dan juga sukses prestasinya, " ujar H. Ngateman, ketua KONI Kabupaten Lumajang, Selasa (31/10/2017).

Ngateman berjanji akan memberikan reward (imbalan) bagi atlet Lumajang yang bisa menyumbangkan medali. Tujuannya, agar para atlet bersemangat bertanding dan bisa mengharumkan nama Lumajang dibantah regional Jawa Timur.

"Saya akan memberikan reward kepada putra-putri kami yang bisa menyumbangkan medali di POR-SD/MI ini, " jelasnya.

KONI berharap, dengan motifasi dan dukungan yang diberikan oleh semua pihak, Lumajang bisa masuk 10 besar, syukur-syukur biasa 5 besar. Meskipun, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lumajang sudah mematok minimal dirumah ke 20 dari 38 Kabupaten/Kota yang ikut POR-SD/MI.

"Saya berharap Lumajang bisa masuk 10 besar dan syukur-syukur bisa 5 besar, karena kita diuntungkan sebagai tuan rumah dan juga banyak atlet Lumajang yang berkreasi, " pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.